Layanan

Perizinan Klinik

Layanan pengurusan izin operasional klinik mencakup seluruh proses administrasi dan teknis yang diperlukan untuk mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan.

Lingkup Layanan

  • Konsultasi persyaratan perizinan
  • Penyiapan dokumen administrasi
  • Pendampingan verifikasi sarana prasarana
  • Pengurusan SIP tenaga kesehatan
  • MoU dengan Puskesmas
  • Pendampingan kunjungan Dinkes

Hubungi Kami

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami