Perizinan Klinik
Pengurusan izin operasional klinik pratama dan utama.
Layanan
Perizinan Klinik
Layanan pengurusan izin operasional klinik mencakup seluruh proses administrasi dan teknis yang diperlukan untuk mendapatkan izin dari Dinas Kesehatan.
Lingkup Layanan
- Konsultasi persyaratan perizinan
- Penyiapan dokumen administrasi
- Pendampingan verifikasi sarana prasarana
- Pengurusan SIP tenaga kesehatan
- MoU dengan Puskesmas
- Pendampingan kunjungan Dinkes
Hubungi Kami
Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami
- +62 817 274 003
- info@irvconsulting.id
- Chat WhatsApp