Layanan

IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan)

Apa itu IDAK?

IDAK (Izin Distribusi Alat Kesehatan) adalah izin yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang melakukan kegiatan distribusi alat kesehatan di Indonesia.

Manfaat Izin IDAK

  • Legalitas - Izin resmi untuk mendistribusikan alat kesehatan
  • Akses Pasar - Dapat menjadi distributor resmi principal alkes
  • Kerja Sama - Dapat bekerja sama dengan fasyankes dan pemerintah
  • Tender - Syarat mengikuti tender pengadaan alkes

Fasilitas Layanan

  • Checklist persyaratan IDAK
  • Pendampingan penyusunan dokumen
  • Konsultasi pemenuhan sarana prasarana
  • Pendampingan proses pengajuan
  • Pendampingan verifikasi Kemenkes

Skema Pembayaran

  • 30% - Pembayaran di muka saat kontrak
  • 20% - Setelah pengajuan diterima
  • 50% - Setelah izin diterbitkan

Hubungi Kami

Konsultasikan kebutuhan Anda dengan tim ahli kami